DINAMIKA POLITIK ISLAM DI MALAYSIA DAN BANGLADESH
A. Pendahuluan
Komparatif politik adalah studi perbandingan tentang dinamika politik suatu negara dengan berusaha dengan keras untuk mengungkap apa adanya dari suatu fakta yang muncul. Komparatif Politik berusaha secara intlektual mengadakan pendekatan pada substansi yang ada dengan pertanyaan yang general.[1] Fakta yang ada dianalis secara mendalam dan dikomparatif dengan fakta yang lain. Penelaahan bentuk alami politik perlu melibatkan penerapan metode-metode keilmuan.[2]
Ada tiga pendekatan dalam komparatif politik. Pertama, pendekatan tradisonal yang secara historis saling menghubungkan fakta dan nilai. Pendekatan tradisional memfokuskan analisis pada struktur negara, pemilihan umum dan partai politik. Kedua, pendekatan behavioaral (prilaku) memfokuskan pada pembentukan model-model yang konsisten yang konsisten secara logika dimana kebenaran diturunkan secara deduktif yang berusaha mencari beberapa campuran pengalam dan teori, sambil berupaya memadukan studi politik dengan kecermatan disiplin ilmiah dan bersifat kuantitatif. Ketiga, pendekatan paska behavioral yang muncul sebagai kritik dan penyempurnaan pendekatan behavoral yang bersifat teoritis, radikal dan beroreintasi hasil. Pendekatan paska behavioral beroreintasi ke masa depan menuju relevansi dan tindakan.[3]
Dalam kajian makalah ini, penulis akan menggunakan pendekatan tradisonal, yang dimana ciri-ciri pendekatan ini adalah menggunakan perspektif normatif, disajikan secara kualitatif diskriptif, berfokus pada negara-negara secara individual dan ditujukan pada struktur-struktur formal negara, pemilihan umum, partai politik. Alasan penulis menggunakan pendekatan tradisional ini karena pendekatan inilah yang paling sederhana dan memungkinkan bagi penulis untuk menggungkap dinamika politik Islam di negara Malaysia dan Bangladesh.
Berbicara mengenai Malaysia dan Bangladesh tentunya sangat menarik untuk kita eksplor lebih jauh. Malaysia yang merupakan negara tetangga kita, dimana dinamika politik di negara ini sedikit banyak berpengaruh dan dipengaruhi perkembangan politik di Indonesia. Sebagai negara tetangga, hubungan antara Malaysia-Indonesia mengalami pasang surut seiring terjadinya beberapa masalah antara kedua negara. Perkembangan politik Malaysia saat ini juga semakin menarik seiring semakin panasnya suasana politik dan semakin mengentalnya pertarungan antara UMNO sebagai pemimpin Barisan Nasional di parlemen dengan partai oposisi yang dipimpin oleh PAS dan ditambah oleh tokoh reformasi dan oposisi Anwar Ibrahim. Bahkan tokoh UMNO sekaligus mantan perdana menteri Mahathir Muhammad menyatakan keluar dari UMNO dan diikuti oleh kelurganya. Posisi UMNO saat ini semakin genting dan Perdana Menteri Abdullah Badawi juga terancam.[4]
Politik di Bangladesh juga tidak kalah menarik, sebagai negara demokratis sekuler, perkembangan politik di Bangladesh begitu dinamis bahkan cenderung selalu terjadi konflik, bahkan konflik itu terus berlanjut sampai saat ini. Partai-partai yang ada saling bersaing dan terjadi konflik yang berkepanjangan, bahkan sampai 3 tahun terakhir ini Bangladesh tidak menjalankan negara sesuai konstitusinya karena tidak ada Perdana Menteri definitif. Pemerintahan saat ini dijalankan oleh careteker yang ditunjuk oleh Presiden.
Penulis akan mencoba mengungkap dinamika politik Islam yang ada, baik di Malaysia maupun di Bangladesh. Fakta yang ada ini kemudia dianalisis baik persamaan maupun perbedaannya. Dalam kajian ini, penulis hanya fokus pada empat hal, yaitu: system pemerintahan, konstitusi, partai politik dan hubungan Islam dan negara.
B. Politik Islam di Malaysia
a.
Geografi dan Demografi
Malaysia ialah sebuah negara persekutuan[5] yang terletak di Asia Tenggara. Malaysia mempunyai dua kawasan utama yang terpisah oleh Laut China Selatan; yaitu Semenanjung Malaysia, berbatasan dengan Thailand di utara dan Singapura di selatan; dan Malaysia Timur adalah bagian utara Pulau Kalimantan yang berbatasan dengan Indonesia di selatan dan Brunei di utara. Malaysia adalah salah satu negara perintis ASEAN.[6]
Kemerdekaan Malaysia diperoleh pada tanggal 31 Agustus 1957 di bawah nama Persekutuan Malaya, tanpa penyertaan Singapura. Persekutuan dipertegas kembali di bawah nama Malaysia pada tanggal 16 September 1963 melalui penyatuan Persekutuan Malaya, Singapura, Borneo Utara (kemudian dinamakan Sabah) dan Sarawak. Kesultanan Brunai yang semula menyatakan hasrat untuk bergabung dengan Malaysia menarik diri akibat sebahagian masyarakat Brunai yang kecewa kerana Sultan mereka tidak dimasukkan dalam bakal Yang Di-Pertuan Agung. Pada 1965, Singapura menarik diri daripada Malaysia akibat terjadi kerusuhan pada pada tahun 1969. Luas Malaysia terdiri dari 329,847 km persegi dan jumlah penduduk menurut sensus tahun 2006 adalah 26,920,000 jiwa.[7]
Malaysia terdiri daripada berbagai etnis dan agama, dengan kaum Melayu menjadi etnis terbesar di Malaysia dengan 54 % dari jumlah warganegara. Dari segi perlembagaan, orang Melayu ialah orang yang berkulit sawo matang, berbahasa Melayu dan beragama Islam. Kira kira satu perempat daripada penduduk Malaysia ialah kaum Cina, dan 7% lagi terdiri daripada kaum India. Hampir 85% daripada kaum India di Malaysia merupakan masyarakat Tamil.[8]
b. Sistem Pemerintahan Malaysia
Negara Malaysia menerapkan sistem demokrasi parlementer di bawah pemerintahan raja konstitusional dengan Yang di-Pertuan Agung sebagai kepala Negara.[9] Dengan demikian, Malaysia merupakan Negara monarki konstitusional dengan sistem demokrasi parlementer, di mana kekuasaan dan wewenang raja (Sultan) bersifat terbatas sementara pemerintahan Negara dijalankan oleh Perdana Menteri dan Jemaah Menteri lainnya.[10] Jemaah Menteri dalam sistem pemerintahan berasal dari anggota parlemen hasil pemilu yang diadakan dalam 5 tahun sekali. Dalam melaksanakan administrasi kenegaraan, aparat pemerintah bertanggung jawab pada parlemen. Parlemen ini sendiri diketuai oleh Yang di-Pertuan Agung. Parlemen Malaysia terdiri dari dua bagian, yaitu Dewan Rakyat dan Dewan Negara.[11]
Sistem pemerintahan Malaysia dibagi pada tiga bagian, yaitu pemerintah pusat, pemerintah negeri dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat mencakup seluruh Negara Malaysia dengan kuala Lumpur sebagai pusat administrasinya. Struktur pemerintah pusat adalah sebagai berikut :
- Yang di-Pertuan Agung
- Perdana Menteri
- Jamaah Menteri
- KeMenterian
Yang di-Pertuan Agung adalah kepala Negara ekskutif, legislatif dan yudikatif. Dia dapat menjalankan kekuasaan ekskutif atau memberikan mandat kepada Jamaah Menteri untuk melaksanakan tugas itu. Akan tetapi sepanjang sejarah berdirinya Malaysia, Yang di-Pertuan Agung belum pernah langsung melaksanakan kekuasaan ekskutif sendiri, melainkan dilaksanakan oleh Jemaah Menteri di bawah pimpinan Perdana Menteri.[12]
Daftar Nama dan Periodesisai Raja Negara Malaysia
| PERIODE | NAMA | NEGERI | TEMPO BERTAKHTA |
| Pertama | Tuanku Hisamuddin Alam Shah Alhaj ibni Almarhum Sultan Alaiddin Sulaiman Shah | Selangor | 31.8.1957 - 01.4.1960 |
| Kedua | Tuanku Syed Putra ibni | Perlis | 14.4.1960 - 01.9.1960 |
| Ketiga | Tuanku Al Sultan Ismail Nasiruddin Shah ibni Almarhum Sultan Zainal Abidin | Terengganu | 21.9.1960 - 20.9.1965 |
| Keempat | Al-Sultan Almu’tasimu Billahi Muhibbudin Tuanku Alhaj Abdul Halim Mu’adzam Shah ibni Almarhum Sultan Badlishah | Kedah | 21.9.1965 - 20.9.1970 |
| Kelima | Al-Sultan Tuanku Yahya Petra ibni | Kelantan | 21.9.1970 - 20.9.1975 |
| Keenam | Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta’in Billah ibni Almarhum Sultan Abu Bakar Ri’Ayatuddin Al-Mu’Adzam Shah | Pahang | 21.9.1975 - 29.3.1979 |
| Ketujuh | Tuanku Ja’afar ibni | Negeri Sembilan | 26.4.1979 - 25.4.1984 |
| Kelapan | Sultan Azlan Muhibbuddin Shah ibni | Perak | 26.4.1984 - 25.4.1989 |
| Kesembilan | Tuanku Ja’afar ibni | Negeri Sembilan | 26.4.1989 - 25.4.1994 |
| Kesepuluh | Sultan Salahuddin Abdul Aziz Shah Alhaj ibni Almarhum Sultan Hisamuddin Alam Shah Alhaj | Selangor | 26.4.1994 - 25.4.1999 |
| Kesebelas | Al-Wathiqu Billah Al-Sultan Mizan Zainal Abidin Ibni Almarhum Sultan Mahmud Al-Muktafi Billah Shah | Terengganu | 26.04.1999 - 21.11.2001 |
| Keduabelas | Al-Wathiqu Billah Al-Sultan Mizan Zainal Abidin Ibni Almarhum Sultan Mahmud Al-Muktafi Billah Shah | Terengganu | 13.12.2001 - 12.12.2006 |
| Ketigabelas | Al-Sultan Almu’tasimu Billahi Muhibuddin Tuanku Alhaj Abdul Halim Mu’adzam Shah Ibni Almarhum Sultan Badlishah | Kedah | 13.12.2006 - sekarang |
Sumber: http://www.malaysianmonarchy.org.my/portal_bm/rk1/rk1.htm
Perdana Menteri merupakan pimpinan Jemaah Menteri. Dia bertanggung jawab kepada Yang di-Pertuan Agung dalam segala urusan pemerintahan negera. Perdana Menteri dipilih dari anggota Dewan Rakyat dari partai yang memenangkan pemilu atau menjadi mayoritas dalam Dewan Rakyat yang menurut pertimbangan Yang di-Pertuan Agung memperolah kepercayaan mayoritas di kalangan anggota Dewan Rakyat. Biasanya pemimpin partai yang ditunjuk untuk jabatan itu. Sepanjang sejarah Malaysia, karena partai UMNO menjadi mayoritas di parlemen, terutama anggota Dewan Rakyat dari kalangan anggota partainya untuk menganggotai Jemaah Menteri. Perdana Menteri diberi mandat oleh Yang di-Pertuan Agung untuk melaksanakan administrasi pemerintahan. Dengan demikian, Perdana Menteri bersama dengan Jemaah Menteri berkewajiban melaksanakan pemerintahan Negara.[13]
Daftar Nama dan Periodesisasi Perdana Menteri Negara Malaysia
| Nama | Mulai bertugas | Selesai bertugas | Partai |
| (saat ini) |
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar Perdana Menteri Malaysia
Jemaah Menteri terdiri dari Perdana Menteri dan para menteri yang merupakan anggota parlemen. Jemaah Menteri dilantik oleh Yang di-Pertuan Agung untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Sedangkan kementerian merupakan agensi yang tertinggi di dalam sistem pemerintahan federal. Kementerian merupakan sebuah badan yang bertanggung jawab merumuskan, merancang, mengawal dan menyelaraskan hal-hal yang berkaitan dengan bidang tugas suatu keMenterian tertentu.[14]
Bagan Kekuasan Negara Malaysia


Negara Malaysia merupakan Negara federasi 13 negeri dan dua wilayah federal Kuala Lumpur, Labuan dan Putrajaya. Ke-13 negeri tersebut adalah Perlis, Kedah, Perak, Selangor, Negeri Sembilan, Johor, Pahang, Trengganu, Kelantan, Pulau Pinang, Malaka, Sabah, Dan Serawak.[15] Setiap negeri mempunyai pemerintahan sendiri dengan sistem pemerintahan yang sama di seluruh negeri kecuali Pulau Pinang, Malaka, Sabah dan Serawak.[16] Di tingkat negeri, Sultan bertindak selaku pemerintahan negeri yang mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang sama dengan Yang di-Pertuan Agung, tetapi sebatas negerinya masing-masing. Kekuasaan ekskutif dilaksanakan oleh majelis mesyuarat negeri yang dipimpin oleh Menteri Besar. Yang terakhir ini diberi mandat untuk memimpin pemerintahan negeri, oleh karena itu mempunyai tanggung jawab yang sama dengan Perdana Menteri di tingkat pusat, hanya saja tanggung jawab itu sebatas dalam negerinya.[17]
Untuk mengkoordinasikan hubungan antara pemerintahan pusat dan pemerintah negeri, terdapat 4 majlis yaitu; Majlis Raja-Raja, Majlis Tanah Negara, Majlis Keuangan Negara dan Majlis Negara, keempat majlis ini mengadakan rapat secara berkala untuk membahas berbagai aspek yang terkait dengan hubungan pemerintahan pusat dan negeri.
Sistem pemerintahan di Malaysia berjalan relatif stabil, meski penduduknya terdiri dari multi ras dan multi agama. Etnis Melayu (bumiputera) diperkirakan berjumlah lebih separuh dari jumlah penduduk. Sisanya terdiri dari berbagai etnis. Yang terbesar setelah etnis Melayu adalah etnis cina dan India. Keragaman etnisitas ini mewarnai sistem dan percaturan politik di negeri ini.
c. Islam dan Konstitusi Negara Malaysia
Malaysia terdiri dari masyarakat plural dengan keragaman agama penduduknya, akan teapi citra dan nuansa Islam sangat kental terutama dalam sistem politik dan pemerintahan. Salah satu faktor penting lainnya yang turut memperkuat pengaruh, citra dan nuansa Islam adalah terkait dengan posisi Islam dalam konstitusi negeri ini.
Dalam konstitusi Malaysia, Islam diakui sebagai agama resmi Negara. Pasal 3 ayat 1 menegaskan “Islam is the religion of the federation; but other religions may be practiced in peace and harmony in any part of federation”. [18] Islam adalah agama federasi namun penganut agama lain diberikan kebebasan untuk mengamalkan ajaran agama mereka.
Posisi Islam sebagai agama Negara sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi ini menggambarkan bahwa Malaysia adalah Negara Islam, tetapi dalam prakteknya konstitusi di atas tidak bermakna, karena Malaysia tidak menjadikan Islam sebagai ideologi Negara melainkan tetap melaksanakan sistem seperti yang berlaku seperti di Indonesia dan Mesir. Pengakuan konstitusi bahwa agama Islam merupakan agama resmi Negara tidak memberikan ruang kuasa untuk melaksanakan perndang-undangan berdasarkan Islam, bahkan undang-undang federal tetap menjadi konstitusi tertinggi dan setiap undang-undang hendaklah disesuaikan dengan ketentuan konstitusi tersebut.[19]
Yang jelas, sehubungan dengan pengakuan konstitusi mengenai Islam sebagai agama resmi Negara, tidak berarti bahwa Malaysia merupakan Negara Islam atau menerapakan undang-undang dan hukum Islam, melainkan hanya memberikan keutamaan-keutamaan kepada Islam yaitu : pertama, bantuan keuangan untuk meningkatkan syiar Islam; kedua, menetapkan Yang di-Pertuan Agung terdiri dari pada orang Islam; dan ketiga, mengawasi penyebaran agama lain kepada orang Islam.[20] Selain itu juga konstitusi memberikan hak perlindungan terhadap Islam dengan memberikan privilege dan legitimasi kepada para Sultan untuk berperan sebagai pemimpin agama, sebagai pembela iman, pelindung hukum Islam, pendidikan, dan kebudayaan Melayu, baik tingkat Negara maupun Negara-Negara bagian.
Institusi kesultanan di Malaysia masih eksis dan berfungsi sampai saat ini meski sifatnya terbatas. Di Negara ini terdapat 9 orang Sultan yang merupakan pemerintah Melayu tradisional yaitu di Perlis, Kedah, Perak, Selangor, Negeri Sembilan, Johor, Pahang, Trengganu dan Kelantan. Terdapat 4 lagi negeri yang tidak mempunyai Sultan, yaitu pulau Pinang, Malaka, Sabah dan Serawak. Keempat negeri ini diketuai oleh seorang Yang di-Pertua (Gubernur). Setiap Sultan menjadi ketua badan legislatif di negerinya masing-masing. Meski kekuasaan dan wewenang Sultan bersifat terbatas, akan tetapi sesuai dengan ketentuan Konstitusi Malaysia, Sultan mempunyai hak istimewa antara lain: bertindak sebagai pemimpin agama Islam di negeri mereka masing-masing, sebgai pembela dan pelindung adar istiadat Melayu dan sub-Struktur kesultanan; punya wewenang menganugrahkan gelar kehormatan dan memberikan pengampunan kesalahan.[21]
Di negeri-negeri yang tidak mempuyai Sultan, seperti di Malaka, Pulau Pinang, Sabah, dan Serawak serta wilayah federal kuala Lumpur, kepemimpinan agama dipercayakan kepada Yang di-Pertua Agung. Untuk itu, konstitusi telah pula menetapkan bahwa Yang di-Pertua Agung haruslah Muslim.
Dengan demikian, ketentuan konstitusi terkait agama Islam, dalam kenyataannya bukan saja memberikan implikasi terhadap agama Islam dan pelaksanaan ajaran Islam di Malaysia, tetapi juga punya makna tertentu bagi masyarakat Melayu muslim agar pemerintah menggunakan kekusaannya untuk mendorong pelaksaan ajaran Islam sebagai agama resmi Negara.
d. Islam dan Partai Politik di Malaysia
Malaysia sebagai Negara demokrasi menganut asas multi partai dengan tidak ada batas maksimal untuk jumlah partai. Partai-partai politik yang ada hilang dan tumbuh sesuai dengan keadaan. Sesuai dengan masyarakat Malaysia yang multi etnik, maka partai politik pada masa-masa awal banyak berdasarkan representasi etnik yang ada. Seperti UMNO (United Malay National Organization) yang berdiri sejak tahun 1946 merupakan representsi bagi etnik Melayu. Orang-orang Cina mendirikan partai politik yang bernama Malayan Chines Association (MCA) pada tahun 1949. sementara itu, etnis India juga membentuk partai politik dengan nama Malayan Indian Congress (MIC) pada tahun 1946.
Pembentukan partai berdasarkan etnis ini sulit dihindari karena pengelompokan komunal yang ada sudah begitu kental. Masing-masing hidup dalam dunianya sendiri dengan perbedaan adat istiadat, kebudayaan, bahasa, agama, tempat tinggal, maupun lapangan pekerjaan.
Karena masing-masing etnis mempunyai konflik kepentingan, maka seorang politisi akan sukar memperoleh dukungan jika ia tidak menonjolkan kepentingan etnis atau komunalnya. Faktor ini merupakan salah satu sebab sangat kompetitifnya kehidupan politik di Malaysia, mempertahankan eksistensi etnik selalu menjadi tujuan utama dari setiap pergerakan politik di negeri ini.
Untuk mengatasi permasalahan etnik ini, Inggris pernah mencoba menerapkan model constitutional democrazy, yaitu sebuah model demokrasi yang membiarkan setiap etnis tetap berada dalam wadahnya masing-masing, sementara kerja sama dijalin di tingkat elit. [22] dengan cara seperti ini diharapkan komunikasi berlangsung secara vertical yang menghubungkan massa dengan elit atau pimpinannya dalam masing-masing kelompok. Konsekwensi logisnya adalah terjadinya kohesi internal di bawah kepemimpinan elitnya masing-masing.
Sistem consociational democrazy ini berjalan dengan baik sampai akhir tahun 1960-an. Setelah itu para pemimpin semakin kesulitan untuk menjaga kebutuhan etnikya masing-masing, sehingga mulai tumbuh partai-partai sempalan yang kuat. Di kalangan kaum Melayu muncul partai semangat 46 yang didirikan oleh mantan wakil ketua UMNO, Tunku Razaleigh Hamzah yang kecewa dengan Mahathir; Partai bersatu Sabah (PBS) yang dipimpin Pairin Kitingan karena tidak menyukai pengendalian Kuala Lumpur atas Sabah; partai Islam Se-Malaya (PAS) yang pendukungnya Melayu Muslim radikal dan menganggap UMNO sebagai partai yang tidak Islami. Sedangkan kalangan Cina muncul partai Democratic Action Party (DAP), gerakan partai sosialis yang didukung oleh etnis cina miitan.[23] Partai-partai sempalan ini cenderung bersikap oposisi terhadap pemerintah karena partai-partai tersebut memang pada umumnya didirikan oleh orang-orang yang tidak puas terhadap sistem yang berlaku.
Untuk meminimalisir nuansa politik etnis ini, terutama untuk menciptakan stabilitas politik dalam sistem demokrasi, partai UMNO yang berbasis Melayu sebagai penguasa pemerintahan membangun aliansi dengan dengan partai yang berbasis Cina (MCA) sejak pemilu tahun 1952) maupun India (MIC) sejaka pemilu tahun 1955. selanjutnya pada pemilu 1974, UMNO memperkuat diri dengan membangun koalisi dengan sembilan partai politik dalam pemerintahan yang dikenal dengan Barisan Nasional (National Front). Sembilan partai dimaksud terdiri dari partai UMNO, MCA, MIC, Perserikatan Serawak, Partai Pusakan Bumiputra Bersatu, perserikatan sabah-USNO, Partai Islam Se-Malaysia (PAS), gerakan Partai Rakyat Bersatu Serawak (SUPP) dan Partai Progresif Rakyat (PPP).[24]
Dengan demikian dalam perkembangan akhir-akhir ini terbentuk dua kelompok aliansi. Satu sisi aliansi atau koalisi partai pemerintah dan sisi lain aliansi partai oposisi, sehingga kini keadaan mirip dengan sistem kepartian di Amerika Serikat dan Inggris. Koalisi partai ini terus berlangsung sampai saat ini, dan semakin kental pertarungannya sejak Anwar Ibrahin dipecat dari wakil Perdana Menteri Malaysia oleh Mahathir Muhammad pada tahun 1998.[25]
Berbicara mengenai partai politik Islam di Malaysia tidak dapat dilepaskan dari pertarungan abadi antara UMNO dengan PAS dalam mencari dukungan Melayu. UMNO yang merupakan partai yang paling tua di Malaysia dan bertindak selaku single majority di Malaysia dalam pemerintahan telah melahirkan konstitusi berpihak pada Islam dan memberikan kebijakan politik yang menguntungkan Islam. Namun di sisi lain terdapat sebagian masyarakat Melayu yang tidak puas dengan perjuangan UMNO yang dianggap terlalu lunak, karena itu muncullah PAS yang menjadi partai oposisi yang berangapan bahwa UMNO tidak dapat mengakomodir keinginan masyarakat Melayu untuk mendirikan Negara Islam dan menerapkan syariat Islam. Dengan demikian secara electoral, politis ataupun ideololgis , Islam menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan oleh pihak pemerintah dan partai politik manapun di negeri tersebut, baik berbasis muslim maupun non-muslim. UMNO dan PAS pernah melakukan kosalisi pada pemilu 1974,[26] tetapi pada pemilu beriktnya PAS selalu menjadi rival utama bagi UMNO.
Partai Politik yang ada saat ini dan ikut serta dalam pemilihan umum tahun 2008 adalah sebagai berkiut: [27]
1. United Malay National Organization (UMNO)
2. Barisan Jamaah Islamiah Semalaysia (BERJASA)
3. Parti Gerakan Rakyat Malaysia
4. Parti Pesaka Bumiputra Bersatu Sarawak (PBB)
5. Sarawak United People's Party (SUPP)
6. Parti Kebangsaan Sarawak (SNAP) (Sarawak National Party)
7. Parti Demokratik Progresif Sarawak (SPDP)
8. Parti Islam Se-Malaysia (PAS)
9. Parti Kongres Indian Muslim Malaysia (KIMMA)
10. Parti Pekerja-pekerja Malaysia
11. Parti Rakyat Malaysia PRS
12. Parti Tindakan Demokratik DAP
13. Pertubuhan Kebangsaan Pasok Nunukragan Bersatu (PASOK)
14. Parti Bangsa Dayak Sarawak (PBDS)
16. Parti Momogun Kebangsaan Sabah (Sabah National Momogun Party) (MOMOGUN)
17. Parti Kongres Persatuan Masyarakat
18. Parti Angkatan Keadilan Rakyat (AKAR) - Sabah
19. Parti Liberal Demokratik-Sabah
20. Parti Barisan Rakyat Sabah Bersekutu (BERSEKUTU)
21. Parti Keadilan Rakyat (PKR)
22. Parti Demokratik Setiasehati Kuasa Rakyat Bersatu Sabah (SETIA)
23. Parti Maju Sabah
24. Parti Reformasi Negeri (STAR)
25. United Pasok Momogun Kadazandusun Organisation (UPKO)
26. Parti Angkatan Keadilan Insan Malaysia (AKIM)
27. Parti Demokratik Malaysia (MDP)
28. Parti Barisan Kemajuan India Se-Malaysia (AMIPF)
29. Parti Punjabi Malaysia (PPM)
e. Hubungan Islam dan Negara
Islam merupakan faktor penting dalam politik di Malaysia. Sejak kemerdekaan negeri ini tanggal 31 agustus 1957, posisi Islam semakin menonjol dalam sistem politik dan konstitusi di Malaysia.[28] Di samping itu, Sultan menjadi kepala agama Islam di negerinya masing-masing. Islam juga menjadi referensi utama dalam menangani konflik politik di Malaysia, bukan hanya antara partai-partai Melayu dan non-Melayu, tetapi juga dalam masing-masing partai itu sendiri, sebagaimana terbukti dalam kompetesi abadi UMNO-PAS dalam mencari dukungan dan legitimasi Melayu.[29]
Islam dan politik di Malaysia mempuyai sejarah panjang, akar genealogisnya dapat ditelusuri ke belakang hingga awal abad ke-15, ketika Islam diperkenalkan dan mengalami penetrasi secara luas di semenanjung ini. Dalam perajalanan sejarahnya yang kemudian inilah Islam, sambil mengadakan dialog yang bermakna dengan realitas sosio-kultural dan politik setempat, terlibat dalam politik dan melahirkan institusi pokitik Islam yang dikenal dengan nama kesultanan.
Realitas sejarah menunjukkan bahwa di bawah institusi kesultanan, pengamalan agama Islam mendapat tempat dan perhatian dari para penguasa. Dalam perkembangannya, Islam dengan berbagai tingakatan intensitasnya berpengaruh pada berbagai kehidupan masyarakat Melayu. Sebaliknya pula, masyarakar Melayu menjadikan agama sebagai persoalan penting. Karena itu, negara ini hampir seluruh aspek kehidupan; sosial budaya, ekonomi dan politik baik yang bersifat publik maupun privat selalu menempatkan agama sebagai faktor yang harus dipertimbangkan.
Meskipun Islam diakui sebagai agama resmi Negara, sejauh yang menyangkut begaimana pelaksanaan ajaran agama Islam dalam konstruksi kenegaraan Malaysia dengan suasana partikularitasnya, masih menyisakan masalah yang belum terselasaikan dalam dinamika politik nasional Malaysia. Inilah letak menariknya perkembangan Islam dan politik di Malaysia yang perlu kita mengetahuinya sebagai komparatif politik dunia muslim.
Bagi masyarakat Melayu, Islam tidak hanya sebatas keyakinan, tetapi telah menjadi unsur utama identitas dan kebudayaan. Bagitu pula dalam aspek politik, secara tradisional di Negara-negara bagian mealayu, seluruh aspek pemerintahan, jika tidak diambil langsung dari sumber dan prinsip keagamaan, diliputi oleh nuansa agama.[30] Islam mempuyai dasar filosofis dan rasional yang kuat mempengarhi berbagai aspek kehidupan orang-orang Melayu. Islam telah menjadi panduan nilai yang mengatur kehidupan masyarakat, individu, keluarga secara integrative. Karena itu identitas Melayu telah menjadi dua hal yang tak dapat dipisahkan.
Dalam memperbincangkan kaitan Islam antara agama dan politik Malaysia perlu mepertimbangkan kenyataan sosio-historis bahwa dalam perjalanan sejarahnya di dunia Melayu, Islam tidak saja pernah menjadi bagian yang menyatu dengan identitas nasional, sejarah, hokum, entitas politik, tetapi juga meresap ke dalam identitas dan budaya masyarakat. Pada kenayataannya malah dapt dikatakan bahwa Islam, sepanjang perkembangannya di tengah masyarakat Melayu telah mejadi bagian yang integral dari sejarah dan budaya politik dalam penentuan suatu kebijakan pemerintahan.
Dalam perjalan sejarah Malaysia memang beberapa kali terjadi benturan antara pemerintah dan masyarakat muslim. Organisasi Islam seperti Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) pada tahun 1992 yang dipimpin oleh Anwar Ibrahim pernah menjadi rival utama pemerintah yang secara terbuka mengkritik pemerintah tentang korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, ekplotasi pekerja dan lain-lain. Tetapi sejak Mahathir Muhammad menjadi Perdana Menteri yang kemudian merekrut Anwar Ibrahim untuk masuk UMNO pada tahun 1981, pemerintah tampak mentoleransi kritik-kritik ABIM dan mengakomodasi sebagian tuntutannya.[31]
Organisasi Islam lainnya yang berkembang adalah Darul Arqam yang didirikan pada tahun 1969 oleh Syaikh Imam Asyari Muhammad al-Tamimi di Malaysia dan meluas di dunai internasional pada tahun 1993. Darul Argam bergerak di bidang sosial, dakwah pendidikan dan ekonomi, mempunyai studio rekaman, media cetak dan elektronik, memproduksi berbagai jenis kosmetik, produk makanan, air mineral dan bidang usaha lainnya. Perkembangan ini berpengaruh pada kehidupan sosial, politik dan keagamaan masyarakat yang kemudian membuat pemerintah merasa terganggu, karena dapat mempengaruhi pemikiran masyarakat pada pemerintah. Kemudian dengan berbagai alasan pemerintahan Malaysia menyatakan Darul Argam sebagai organisasi terlarang pada tahun 1994.[32]
C. Politik Islam di Bangladesh
Republik Rakyat Bangladesh seperti juga Malaysia adalah sebuah negara persemakmuran yang terletak di Asia Selatan yang berbatasan dengan India di sebelah timur laut, Myanmar di tenggara dan Teluk Benggala di selatan. Bersama-sama dengan Benggala Barat di India, Bangladesh terdiri dari kawasan etnik dan linguistik Benggali. Bangladesh (বাংলাদেশ) secara harfiah bermakna "Negeri Bengali". Bagaimanapun, asal kata "Bangla" atau "Benggala" tidak diketahui.[33]
Perbatasan Bangladesh ditetapkan oleh Pemisahan India pada tahun 1947 ketika negara ini merupakan sayap timur Pakistan (Pakistan Timur) yang dipisahkan dari sayap barat sejauh 1.600 kilometer. Walaupun mempunyai agama yang sama, jurang etnik dan linguistik antara kedua sayap diperburuk lagi oleh sebuah pemerintahan yang ditempatkan di Pakistan Barat yang bersikap tidak peduli. Ini menyebabkan kemerdekaan Bangladesh pada 16 Desember tahun 1971 selepas peperangan berdarah yang didukung oleh India. Ibukota dan kota terbesar Bangladesh ialah Dhaka.[34]
Jumlah penduduk Bangladesh menurut laporan sensus pada bulan Juli 2007 adalah 150.000.000,. jiwa dan merupakan negara berpenduduk terpadat peringkat delapan terbesar di dunia, tetapi kawasan negara ini sebanyak 144.000 kilometer persegi ditempatkan pada tingkat ke-93 di dunia.[35] Luas wilayahnya kira-kira sebesar Pulau Jawa, Madura dan Bali yang digabung menjadi satu.[36] Oleh itu, Bangladesh merupakan salah satu negara yang terpadat di dunia. Negara ini ialah negara yang mempunyai jumlah orang Islam yang ketiga terbesar di dunia, tetapi jumlah ini masih kurang sedikit dibandingkan dengan bilangan orang Islam yang merupakan kelompok minoritas di India.[37].
Secara etnis Bangladesh itu homogen, terdiri dari orang Bengali yang merupakan 98% populasi. Sisanya sebagian migran Bihari dan penduduk asli. Ada 13 suku yang tinggal di Jalur Bukit Chittagong, suku terbanyak ialah Chakma. Kawasan tersebut sering terjadi "ketegangan" antar etnis sejak lahirnya Bangladesh. Suku terbanyak di luar Jalur Bukit itu ialah Santhal dan Garo (Achik). Bangladesh merupakan salah satu negara yang terpadat penduduknya di dunia. [38]
Dua agama utama di Bangladesh yang dipraktekkan secara luas adalah Islam (83% menurut CIA di 1998, 88% menurut perkiraan Departemen Luar Negeri AS tahun 2005) dan Hindu (11% menurut perkiraan Departemen Luar Negeri AS tahun 2005). Etnis Bihari menjadi kelompok mayoritas yang menganut Muslim Syiah. Kelompok agama lain termasuk Budha, Kristen, dan animisme.[39]
2. Sistem Pemerintahan
Setelah kemerdekaan tahun 1971, Bangladesh menerapkan sistem pemerintahan demokrasi parlementer. Presiden ialah kepala negara, dimana kedudukannya banyak diisi dengan menghadiri upacara-upacara kenegaraan. Presiden dipilih oleh badan legislasi setiap 5 tahun dan memiliki kekuasaan yang normalnya terbatas yang bertambah selama masa jabatan pemerintahan pemelihara, terutama dalam mengendalikan transisi menuju pemerintahan baru. Walaupun Presiden tidak mengendalikan pemerintahan, namun Presiden dapat membubarkan parlemen atas desakan oposisi atau desakan masyarakat.[40]
Daftar Nama dan periodesisasi Presiden Bangladesh
| Nama | Mulai Bertugas | Akhir Jabatan |
| 25 Januari 1975 | ||
| 15 Agustus 1975 | ||
| 24 Maret 1982 | ||
| 21 Juni 2002 | ||
| - Sekarang |
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_presiden_Bangladesh
Kendali pemerintahan dipegang Perdana Menteri, yang merupakan kepala pemerintahan. Perdana Menteri dipilih melalui upacara pemilihan oleh presiden dan harus menjadi anggota parlemen, memimpin kepercayaan mayoritas anggota parlemen. Kabinet terdiri atas para menteri yang dipilih oleh Perdana Menteri dan diangkat oleh presiden. Parlemen adalah Majelis Bangsa 300 anggota dan ditambah 45 orang perempuan yang dipilih oleh parlemen. Majelis Bangsa dalam bahasa bengali disebut Jatiyo Sangshad. Anggota parlemen dipilih oleh rakyar melalui pemilihan suara terbanyak dari konstitusi wilayah tunggal tunggal untuk menduduki jabatannya selama 5 tahun. Hak pilih universal berlaku untuk seluruh warganegara saat usianya menginjak 18 tahun.[41]
Bagan Kekuasan Negara Bangladesh

Bangladesh memiliki undang-undang sistem pergantian kekuasaan yang unik; di akhir masa jabatan sebuah pemerintahan, kekuasaan diserahkan kepada masyarakat sipil selama 3 bulan, yang menjalankan Pemilu dan menyerahkan kekuasaan untuk memilih parlemen. Sistem ini pertama kali dipraktekkan pada 1991 dan dilembagakan pada 1996 sebagai amandemen dari konstitusi.[42]
Daftar Nama Perdana Menteri dan Carateker Negara Republik Bangladesh
| Nama | Awal jabatan | Akhir jabatan | Partai |
| Tajuddin Ahmed | 11 April 1971 | 13 Januari 1972 | Liga Awani |
| Mujibur Rahman | 13 Januari 1972 | 26 Januari 1975 | Liga Awani |
| Muhammad Mansoor Ali | 26 Januari 1975 | 15 Agustus 1975 | Liga Awani |
| Mashiur Rahman | 29 Juni 1978 | 12 Maret 1979 | PNB |
| Shah Azizur Rahman | 15 April 1979 | 24 Maret 1982 | PNB |
| Ataur Rahman Khan | 30 Maret 1982 | 9 Juli 1986 | Partai Jatiya |
| Mizanur Rahman Chowdhury | 9 Juli 1986 | 27 Maret 1988 | Partai jatiya |
| Moudud Ahmed | 27 Maret 1988 | 12 Agustus 1989 | Partai Jatiya |
| Khaleda zia | 20 Maret 1991 | 30 maret 1996 | PNB |
| Habibur Rahman | 31 Maret 1996 | 22 Juli 1996 | Careteker |
| Shekh hasina Wajed | 23Juni 1996 | 15 Juli 2001 | Liga awani |
| Latifur Rahman | 16 Juli 2001 | 9 Oktober 2001 | Carateker |
| Khaleda Zia | 10 Oktober 2001 | 29 Oktober 2006 | PNB |
| Iajuddin Ahmed | 20 Oktober 2006 | 11 Januari 2007 | Careteker |
| Faziul Haque | 11 Januari 2007 | 12 Januari 2007 | Careteker |
| Fakhrudin Ahmed | 12 Januari 2007 | Sekarang | Careteker |
Sumber : http://ms.wikipedia.org/wiki/Republik Rakyat Bangladesh
Bangladesh terbagi menjadi enam wilayah administratif dan seluruhnaya diberi nama sesuai dengan pusat wilayahnya. Keenam wilayah itu adalah Barisal, Chittagong, Dhaka, Khulna, Rajshahi, dan Sylhet. Tingkat wilayah unit administratif selanjutnya adalah distrik atau zila (িজলা) (dalam bahasa Bangla). Bangladesh memiliki 64 distrik dan setiap distrik dibagi lagi menjadi thana atau stasiun polisi. Setiap stasiun polisi, kecuali yang terdapat di daerag metropolitan dibagi lagi menjadi beberapa kesatuan. Kesatuan-kesatuan ini terdiri dari banyak desa-desa.[43]
c. Islam dan Konstusi Negara Bangladesh
Konstitusi Bangladesh ditulis pada 1972 dan telah mengalami 13 amandemen merupakan dokumen hukum yang terpenting.[44] Konstitusi ini telah dilakukan amandemen pada tahun 1974, 1979, 1986, 1988, 1991, 1996, dan terakhir pada tahun 2004. Konstitusi terbagi dalam 11 Bab dan 153 pasal. Dan jelas pada Bab pertama dijelaskan bahwa agama Islam sebagai agama resmi negara, namun agama lain dapat berkembang dan hidup berdampingan dengan damai.[45]
Meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam, Bangladesh bukanlah negara Islam. Dalam konstitusi Bab 2 pasal 9 dinyatakan bahwa negara dibangun dengan 4 prinsip, yaitu sekuler, nasionalisme, demokrasi dan sosialis. Namun banyak sekali kaum muslimin merasa tidak nyaman dengan sekularisme ini, walaupun praktek religus sehari-hari berjalan normal. Jamaah Tabligh yang berbasis di Delhi menjadi sangat giat di Bangladesh yang memikat banyak kaum Muslim dan mendengung-dengungkan kebangkitan Islam pada tahun 1975. [46]
Paska kudeta Ziaur Rahman, pemerintah menjadi sangat aktif dalam organisasi-organisasi Islam internasional, meningkatkan hubungan dengan dunia muslim. Hal inilah yang kemudiaan mendorong amandemen pertama konstitusi pada tahun 1974 dengan mengganti klausul sekularisme menjadi dalam konstitusi dengan pernyataan “beriman mutlak kepada Allah Yang Maha Kuasa”. Pemerintah juga mulai mensponsori Islam dengan membentuk keMenterian agama, menciptakan sebuah yayasan riset Islam dan mendirikan sebuah Universitas Islam. KeMenterian pendidikan sejak tahun 1975 membentuk direktorar madrasah. Pemerintahan H.M. Ershad melanjutkan kebijakan ini yang kemudian pada tahun1988, Majlis Bangsa mengesahkan sebuah amandemen konstitusional yang menyatakan Islam sebagai “agama negara”. Akan tetapi kebijakan ini tidak lantas membuat dilembagakannya syariat Islam.[47]
Hukum lainnya yang berlaku di negara itu dibuat oleh parlemen yang merupakan turunan dari konstitusi. Badan peradilan tertinggi ialah Mahkamah Agung, yang ketua dan hakim lainnya diangkat oleh presiden. Peradilan tidak terpisahkan dari pemerintahan, yang telah banyak menyebabkan banyak kegelisahan di tahun-tahun terkini. Hukum berdasar pada hukum adat Inggris yang umum,[48] namun hukum privat seperti pernikahan dan warisan berdasar pada yang termaktub dalam kitab suci masing-masing agama, dan sehingga lingkup agama satu bisa jadi berbeda penegakan hukumnya dengan lingkup agama lainnya. Karena mayoritas penduduk Bangladehs beragama Islam dan sebagian kecil Hindu maka hukum privat melalui organisasi keagamaan yang ada.[49]
d. Partai Politik di Bangladesh
Sesuai dengan konstitusi, sebagai negara sekuler, pada mulanya negara melarang partai politik yang berafliasi pada agama. Bahkan orang-orang muslim yang berpakaian muslim tradisional dicemoh oleh partai penguasa pemerintahan. Kemudian paska kudeta Ziaur Rahman seiring dengan meningkatnya hubungan dengan dunia Muslim internasional akhirnya mendorong penggantian klausal sekularisme dengan tambahan klausal “beriman mutlak pada Allah Yang Maha Kuasa”. Klausal ini mendorong lahirnya partai-partai berafliasi agama, seperti Liga Muslim, Jama’at Islami, Jagrata Muslim Janata Bangladesh (JMJB) dan Jama'atul Mujahideen Bangladesh (JMB).[50]
Bangladehs menggunakan sistem multi partai dengan tanpa batas jumlah partai. Namun partai yang berperan dan mendapt suara signifikan di Bangladesh ialah Partai Nasionalis Bangladesh (PNB) dan Liga Awami Bangladesh. PNB bersekutu dengan partai Islam seperti Jamaat-e-Islami Bangladesh dan Islami Oikya Jot, sedangkan Liga Awami bersekutu dengan partai kiri dan sekuler. Pemain penting lainnya ialah Partai Jatiya, dikepalai oleh mantan penguasa militer Ershad. Persaingan Liga Awami-BNP telah memuncak dengan protes, kekerasan, dan pembunuhan. [51]
Dinamika politik dan partai politik diwarnai banyak huru-hara. Walaupun suksesi kepemimpinan sudah diatur dalam konstitusi di Bangladeh, namun dari perjalanan sejarah pergantian kepemimpinan banyak yang tidak sesuai dengan konstitusi yang ada dan banyak diwarnai dengan kudeta militer. Kudeta militer pertama terjadi pada masa Presiden Sheikh Mujibur Rahman pada tahun 1975 yang dipimpin oleh Ziaur Rahman dengan alasan terjadinya krisis ekonomi dan Rahman kemudian berkuasa sampai tahun 1981. Ziaur Rahman kemudian dibunuh oleh kelompok militer yang bertentangan dengannya. Sesuai dengan konstitusi wakil Mahkamah Agung yang berhak sebagai penggantinya dan kemudian dilantiklah Abdus Sattar. Kudeta militer kembali terjadi pada tahun 1982 yang dipimpin oleh panglima Militer Hussain Mohammed Ershad di masa Presiden Ziaur Rahman, yang menggulingkan pemerintahan dengan alasan telah terjadi korupsi dan kehancuran ekonomi dan mengambil alih jabatan Presiden. Pada tahun 1984 Ershad mengadakan referendum, namun partai oposisi menolak ikut serta sehingga Ershad berkuasa sampai tahun 1990. setelah didesak dari berbagai pihak, kemudaian tanggal 16 Desember 1990 Ershad menyatakan resmi mengundurkan diri dan menunjuk Shahabuddin Ahmed sebagai penggantinya yang kemudian Ahmed mengadakan pemilu tanggal 27 Februari 1991 yang menghasilkan Khalida Zia sebagai Perdana Menteri.[52]
Pada tahun 2004, di akhir masa jabatan periode kedua Perdana Menteri Khalida Zia terjadi tuntutan oposisi Liga Awani untuk mengadakan pemilu lebih awal, namun pemerintah tetap pada pendiriannya dan kemudian Mahkamah Agung mengumumkan akan mengadakan pemilu pada 28 Oktober 2006, namun Liga Awani tetap menuduh ketua Mahkamah Agung berpihak pada Partai pemerintah dan membantu memenangkan pemilu. Presiden Iajuddin Ahmed mengangkat careteker yang diberi tugas untuk mengadakan pemilu, namun Liga Awani membaikot pemilu dengan alasan pemilu tidak akan berjalan jujur dan adil. Presiden mengumumkan negara dalam keadaan darurat dan kembali menunjuk careteker sampai saat ini.[53]
Pada tahun 2005 dua partai Islam Jagrata Muslim Janata Bangladesh (JMJB) dan Jama'atul Mujahideen Bangladesh (JMB) dianggap radikal dilarang oleh pemerintah Sejak saat itu serangan bom yang terjadi kemudian sering dianggap dilakukan oleh dua partai yang dilarang ini, dan ratusan anggota partai yang menjadi tersangka telah ditahan oleh beberapa kali operasi keamanan. Kasus bom bunuh diri yang pertama kali tercatat di Bangladesh terjadi pada November 2005.[54]
Berikut ini nama-nama partai yang telibat pada pemilu yang terakhir pada tahun 2001.[55]
- Bangladesh Islamic Assembly (Jamaat-e-Islami Bangladesh)
- Bangladesh Nationalist Party (Bangladesh Jatiyatabadi Dal)
- Bangladesh Awami League
- Islamic Unity Front (Islami Oikya Jote)
- National Party (Jatiya Party)
- Islamic National Unity Front (Islami Jatiya Oikya Front)
- National Party (Manju) (Jatiya Dal (Manju))
- National Party (Naziur) (Jatiya Dal (Naziur))
- Peasants' and Workers' People's League (Krishak Sramik Janata League)
- Bangladesh Khelafat Majlish
- Jatiyo Shomajtantrik Dal
- Liberal Democratic Party
- Liberal Party Bangladesh
- Communist Party of Bangladesh
- Socialist Party of Bangladesh (SPB)
- Gonoshanghhoti Andolon
- Hizb ut-Tahrir
- Bangladesh Chhatra League
e. Dinamika Islam Di Bangladesh
Bangladesh merupakan negara yang memiliki identitas kultural campuran, yaitu menggabungkan antara ketaatan terhadap ajaran islam, karena mayoritas penduduknya muslim, dan kesetiaan terhadap kebudayaan dan adat istiadat bengal. Ketaatan terhadap Islam terlihat pada aktivitas sehari-sehari dalam menjalankan rukun Islam. Pada waktu yang sama berkembang sinkretisme tradisi-tradisi populer dari Islam Hindu. Ajaran-ajaran formal Islam hanya dipahami sekilas kebanyakan orang Bengal. Campuran budaya-budaya agama mereka tergambar dalam persepsi-persepsi tentang kehidupan dunia, bercampur tahayul, mitos dan magis dengan iman. Keadaan tersebut menimbulkan gap antara muslim rural yang kebanyakan dari kelas sosial bawah dengan muslim elit. Muslim rural merupakann pengikut pribumi, sedangkan muslim elit menganggap dirinya pengikut timur tengah. Pada perkembangan berikutnya muncul gerakan revivalis yang menentang sinkritisme yang dipimpin oleh Haji Shariatullah yang sepulangnya dari Makkah karena pengaruh gerakan Wahabi.[56]
Masyarakat Islam bangladesh mayoritas bermadzhab Hanafi dan sisanya Syiah Islamiyah. Thariqah yang terbesar adalah Qadiriyah yang berpusat di Chittagong, tepatnya di daerah Maijbhandar. Anggota tarikat ini dikenal dengan Maijbhandari, berkumpul seminggu sekali. Di dalam hukum Islam terdapat ordonasi hukum keluarga muslim tahun 1961, yang dibuat pada masa Pakistan dan masih diberlakukan di Bangladesh. Ketentuan-ketentuannya walaupun didasarkan pada mazhab Hanafi tetapi telah mengalami modifikasi sesuai dengan kondisi Bangladesh yang mengatur diantaranya masalah perkawinan. [57]
Di bidang pendidikan orang Islam kalah cepat merespon modernisasi dibandingkan dengan orang Hindu. Pendidikan Islam di Bangladesh dibagi dalam tiga tingkatan, yaitu tingkat dasar yang dilaksanakan di masjid, disebut maktab. Tingkat lanjutan namanya madrasah dan terakhir adalah tingkat tinggi yaitu Univesitas. Bagi muslim pelaksanaan pendidikan juga harus melalui tahapan-tahapan, yang pertama pendidikan agama, kemudian pendidikan moral dan terakhir pendidikan profesional. [58]
D. Penutup
Setelah mengadakan analisis terhadap negara Malaysia dan Bangladesh, maka penulis mencoba untuk mengenali perbedaan dan persamaan kedua negara tersebut dari sisi sistem dan kelembagaan negara, sebagaimana di bawah ini:
| Diskriptor Perbedaan atau Persamaan | Malaysia | Bangladesh |
| Bagian dari Negara | Persemakmuran | Persemakmuran |
| Bentuk Negara | Monarki Konstitusional | Republik Demokratis |
| Sistem Pemerintahan | Parlementer | Parlementer |
| Kepala Negara | Raja Yang di-Pertuan Agung | Presiden |
| Kepala Pemerintahan | Perdana Menteri | Perdana Mentrei |
| Parlemen | Dewan Rakyat dan Dewan Bangsa | Majlis Bangsa dan Perwakilan Perempuan |
| Anggota Parlemen | 292 | 345 |
| Sistem kepartaian | Multi partai | Multi partai |
| Suksesi kepala pemerintahan | Pemilhan umum | Pemilihan umum yang didahului dengan pemerintahan diberikan pada careteker |
Sebagai negara yang penduduk Islamnya masyoritas tentu dinamika keberagamaan begitu dinamis di kedua negara tersebut. Dan tentu saja masih banyak hal mengenai Malaysia dan Banglades yang belum diungkap dalam makalah ini. Akhirnya, semoga bermamfaat.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Taufik dkk,ed. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Dinamika Masa Kini (Jakarta: Ichtiar Baruvan Hoeve, 2003)h.101
| Aun, Wu Min, Pengenalan Kepada Sistem Perundangan Malaysia, Kuala lupur; Heinneman Educatonal Book (asia) Ltd.1985. |
| Chilocate, Ronal H., Theories of Comparatif politict The Search for a Freedom. Colorado: Westveiw Press Bolder, 1980 |
| Ember, Melvin dan Carol R.Ember,ed. Countres and Their Culturures.Jilid I. New York: Macmillan Reference USA,2001. |
| Espito, John. L. The Oxpord Encyclopedia of Modern Islamisc Word, Jilid 1II New York: Oxford University Press, 1993. |
| Esposito, Jhon L. dan Jhon O.Voll, Islam dan Demokrazy. New York: Oxford University Press, 1996. |
| Futston, John. Malay Politict in Malaysia, A studi of UMNO & PAS. Kuala Lumpur; Hainenmann Educatinal Book (ASIA), 1980) |
| Hasrom Haron, Barisan Nasional: Selayang Pandang tentang Konsep dan Perkembangannya, dalam Jebat, No.3/4 ,1973/1974. |
| http://ms.wikipedia.org/wiki/Politik_Malaysia didownload pada tanggal 13 Mei 2008 |
| http://ms.wikipedia.org/wiki/Sejarah Malaysia, didownload pada tanggal 13 Mei 2008 |
| http://www.bangla2000.com/ Bangladesh Election Commission / html.mo. didownload 13 Mei 2008 |
| http://www.bangla2000.com/ Bangladeshi political crisis / html.mo didownload 13 Mei 2008 |
| http://www.infoplease.com/ipa/A0107317.html, Bangladesh, didwonload tanggal May 13, 2008 |
| http://www.bangla2000.com/Bangladesh/constitution.html.mo.didownload tanggal May 13, 2008 |
| Information Divition Ministry of Foreigh Affairs, Malaysia in Brief, Malaysia, 2001 |
| Kementerian Penerangan Malaysia. Buku resmi tahunan Malaysia. Jabatan Perkhidmatan Penerangan Malaysia, November 1994 |
| Kritzer, Herbert M.,ed. Legal Syistem of The Word: a Political, Sosial and Cultural.Jilid III. California:Santa Barbara,2002. |
| Lichbach, Mark Irving dan Alan S.Zucckerman, Comparative Politics. New York: Cambridge Universty Press, 2002. |
| Lowe. Vincen. "Kesultanan di Malaysia; peranan dan fungsi, dalam Zurana Majid, Masyarakat Malaysia. Kuala Lumpur: Universitas Sains Malaysia, 1982. |
| Malayan Constitutional Document, vol. 1. Kuala Lumpur: Government Press, 1962. |
| Maryam, Siti dkk, ed. Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern. Yogyakarta: Jurusan SPI Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga LESPI,2002. |
| Milne, R.S & Diane K Mauzy, Politik dan Kerajaan di Malaysia, Kuala Lumpur: dewan bahasa dan pustaka, 1992, hal.280a. |
| PM Badawi Tegang Putra Mahathir juga Mundur. Harian Kompas: tanggal 22 Mei 2008. |
| Riggs, Thomas, ed. Encyclopedia of Relegious Practices. USA: Thomson Gale, 1963. |
| Suffian, Mohammed, Lee,HP., and Trindade, F.A, (eds). The Constitution of Malaysia, its Development :1957-1977, Kuala lupur; oxpord University Press, 1978. |
| Zakaria, Abdul aziz, Jentera Pentadbiran Kerajaan di Malaysia: Suatu Pengenalan. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1987. |
| |
[1]Mark Irving Lichbach dan Alan S.Zucckerman, Comparative Politics, (New York: Cambridge Universty Press, 2002)hal. 5
[2]Ronal H.Chilocate, Theories of Comparatif politict The Search for a Freedom, (Colorado: Westveiw Press Bolder, 1980)h.4
[3]Lebih jelas pembahasan mengenai 3 pendekatan ini lihat Ronal H.Chilocate, Theories of Comparatif politict The Search for a Freedom, (Colorado: Westveiw Press Bolder, 1980)h.78-80
[4]Mahathir Muhammad mengajak pada anggota UMNO untuk menarik dukungannya pada Abdullah Badawi, karena Badawi menurut Mahathir telah gagal memimpin UMNO, terbukti dengan menurunnya perolehan suara UMNO dan Barisan Nasional kehilangan suara Mayoritas di Parlemen untuk pertama kali dalam 40 tahun terakhir Barisan Nasional hanya memperoleh 140 kursi dari 222 kursi yang tersedia di Parlemen. Ajakan ini diikuti oleh Anak Mahathir yang menyatakan keluar dari UMNO. Lihat PM Badawi Tegang Putra Mahathir juga Mundur, (Harian Kompas: tanggal 22 Mei 2008)h.6
[5] Negara persekutuan adalah negara-negara bekas jajahan Inggris
[6] http://ms.wikipedia.org/wiki/Politik_Malaysia didownload pada tanggal 13 Mei 2008
[7] http://ms.wikipedia.org/wiki/Sejarah Malaysia, didownload pada tanggal 13 Mei 2008
[8] http://ms.wikipedia.org/wiki/Politik Malaysia, didownload pada tanggal 13 Mei 2008
[9]Yang di-Pertuan Agung dipilih daripada sembilan Sultan negeri Melayu untuk berkhidmat selama lima tahun sebagai Ketua Negara dan Pemerintah Tertinggi Angkatan Tentera. pemilihan Yang di-Pertuan Agung berdasarkan musyawarah 9 Sultan yang ada.. http://ms.wikipedia.org/wiki/Politik_Malaysia
[10]Information Divition Ministry of Foreigh Affairs, Malaysia in brief, Malaysia, 2001 hal. 39. Buku Resmi Tahunan, diterbitkan oleh jabatan perkhidmatan Penerangan Malaysia, (kementerian penerangan, November 1994) h. 33
[11]Dewan Rakyat adalah anggota legislatif yang dipilih dari hasil pemilihan umum partai politik 5 tahun sekali yang beranggotakan 222 kursi. Dewan Negara beranggotankan 70 orang yang mana 44 orang dipilih dari warga Negara yang dipandang telah berbakti dengan cemerlang atau telah mencapai taraf gemilang dalam pengkhidmatan awam, perdagangan, perusahaan pertanian kegiatan kebudayaan, perkhidmatan masyarakat atau wakil-wakil kaum yang tekecil bilangannya atau yang boleh mewakili kepentingan orang-orang asli; 2 orang angora mewakili Wilayah Federal Kuala Lumppur; dan 1 orang mewakili wilayah Federal Labuan. Sementara 26 ahli dipilih oleh Dewan Undangan Negeri sebagai mewakili 13 negeri (setiap negeri diwakili oleh dua orang) yang semuanya ditunjuk oleh Yang di-Pertuan Agung. Lihat Wikipedia Bahasa Melayu, ensiklopedia bebas http://ms.wikipedia.org/wiki/Politik_Malaysia, dan lihat juga Malaysia 1994; buku Resmi tahunan, hal. 35-38
[12]R.S Milne & Diane K Mauzy, Politik dan kerajaan di Malaysia, (Kuala Lumpur: dewan bahasa dan pustaka, 1992), hal.280a. Lihat jug http://ms.wikipedia.org/wiki/Politik_Malaysia didownload pada tanggal 13 Mei 2008
[13]Abdul Aziz Zakaria, Jentera Pentadbiran kerajaan di Malaysia: suatu pengenalan, (Kuala Lumpur: dewan bahasa dan pustaka, 1987), hal 20
[14] Malaysia 1994: buku resmi tahunan, hal 39-40
[15] Malaysia in Brief, hal.7
[16]Kepala pemerintahan kedua negeri ini ialah Yang di-Pertuan Agung. Keduanya melaksanakan sistem pemerintahan dan jabatan negeri sama dengan pemerintahan pusat. Perbedaan ini disebabkan karana melalui perjanjian Malaysia 1963 keduanya telah diberi kuasa yang lebih disbanding negeri-negeri di semenanjung Malaysia: Buku resmi tahunan, hal. 44
[17]Wu Min Aun, pengenalan kepada sistem perundangan Malaysia, (Kuala Lumpur; Heinneman Educatonal Book (asia) Ltd.1985, hal.100
[18]Konstitusi Negara Malaysia berdasarkan pada konstitusi Persekutuan tanah Melayu yang dibuat oleh Komisi Reid. Komisi ini dibentuk oleh colonial Inggris yang dipimpin oleh Lord Reid dari Inggris dan dibantu oleh Ivor Jenning dari Inggris, William McKell dari Australia, B. Malik dari India dan Justice A.Hamid dari Pakistan. Rumusan konsep yang dirumuskan komisi ini setelah melaui pembahasan dengan berbagai perubahan dan tambahan yang diusulkan selanjutnya disahkan sebagai konstitusi Persekutuan tanah Melayu pada Juni 1957 dan diberlakukan sejak kemerdekaan Malaysia tanggal 13 agustus 1957. ketika federasi Malaysia terbentuk pada tanggala 16 september 1963 dengan disertai sabah dan serawak, istilah konstitusi diperbaharui menjadi konstitusi Malaysia.
[19]Dalam pasal 4 ayat 1 undang-undang federal disebutkan “perlembagaan (konstitusi) adalah undang-undang utama persekutuan (federal) dan apa-apa undang-undang lain yang diluluskan selepas hari merdeka yang berlawanan dengan perlembagaan ini hendakalah tebatal setakat mana yang berlawanan. Laporan suruhanjaya perlembagaan persekutuan tanah Melayu, kuala Lumpur, 1985.
[20]Malayan Constitutional Document, vol. 1 (Kuala Lumpur: Government Press, 1962), hal 27 dan 31
[21]Vincen Lowe, “Kesultanan di Malaysia; peranan dan fungsi, dalam Zurana Majid, Masyarakat Malaysia (Kuala Lumpur: Universitas Sains Malaysia, 1982, hal.11-12 dan Malaysia 1994: buku resmi tahunan, diterbitkan oleh Jabatan Pengkhidmatan Peneranagan Malaysia, November 1994, hal.33-34.
[22]Zulfan heri, suara reformasi negeri Jiran, (pekanbaru, UNRI Press, 2001, hal. 55
[23]Zulfan heri, suara reformasi negeri Jiran, (pekanbaru, UNRI Press, 2001, hal. 55
[24]Hasrom Haron, Barisan Nasional: Selayang Pandang tentang Konsep dan Perkembangannya, dalam Jebat, No.3/4 (1973/74-1974/75).
[25]Pemecatan ini menurut pengamatan Espito diperngaruhi oleh gerakan reformasi di Indonsia yang melengserkan Soeharto yang kemudian digantikan Habibe. Anwar Ibrahim yang sebelum masuk dalam pemerintahan dan menjadi wakil Perdana Menteri adalah tokoh reformis yang dikhawatirkan dapat merongrong kekuasaan Mahathir dan dengan segala siasat akhirnya dapat mendepak Anwar dan menjebloskan dalam penjara. Lihat John. L.Espito, The Oxpord Encyclopedia of Modern Islamisc Word, Jilid 1II (New York: Oxford University Press, 1993) h.34
[26]Koalisi UMNO-PAS ini dipicu oleh kerusuhan etnis pada tahun 1969 antara Melayu-Cina. Walaupun etnis Melayu menguasi pemerinthan tetapi penguasaan ekonomi dikuasai oleh etnis cina. Pemerintah beranggapan hal ini karena colonial Inggris telah melakukan sikap diskriminatif dengan memberikan kesempatan yang luas etnis cina dan India untuk menguasai perekonomian dan perdagangan, sedangkan sector ekonomi tradisional seperti pertanian diberikan pada etnis Melayu. Hal ini menimbulkan kemarahan pada etnis Melayu
[27] http://ms.wikipedia.org/wiki/Politik_Malaysia didownload tanggal 13 Mei 2008
[28]Mohammed suffian, Lee,HP., and Trindade, F.A, (eds). The constitution of Malaysia, its development :1957-1977, (kuala lupur; oxpord University Press, 1978)
[29]John Futston, Malay Politict in Malaysia, A studi of UMNO & PAS (kuala Lumpur; Hainenmann Educatinal Book (ASIA), 1980), hal,. 92
[30]Jhon L.Esposito dan jhon O.Voll, Islam dan Demokrazy (New York: Oxford University Press, 1996, hal. 125
[31] John. L.Espito, The Oxpord Encyclopedia of Modern Islamisc Word, Jilid 1 (New York: Oxford University Press, 1993) h. 16
[32]Larangan pemerintah ini didasarkan pada tuduhan bahwa Darul Arqam sebagai organisasi Islam Ekstrim, mengisolasi penganutnya, mempraktekkan tarikat sufi aurad Muhammadiyah yang terlarang, dan yang paling tragis dituduh sebagai komunis. Taufik Abdullah dkk,ed. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Dinamika Masa Kini (Jakarta: Ichtiar Baruvan Hoeve, 2003)h.101
[33]Thomas Riggs, ed. Encyclopedia of Relegious Practices, (USA: Thomson Gale, 1963) h. 74. Lihat juga http://ms.wikipedia.org/wiki/Republik Rakyat Bangladesh, didwonload tanggal May 13, 2008
[34]John. L.Espito, The Oxpord Encyclopedia of Modern Islamisc Word, Jilid 1 (New York: Oxford University Press, 1993) h. 190. Lihat juga http://ms.wikipedia.org/wiki/ Constitution of Bangladesh, didwonload tanggal May 13, 2008.
[35] http://www.state.gov/r/pa/ei/bgn/3452.htmfficials, didwonload tanggal 13 Mei 2008
[36]http://ms.wikipedia.org/wiki/Republik Rakyat Bangladesh, didwonload tanggal 13 Mei 2008
[37]Herbert M. Kritzer.ed. Legal System of the word: a political, sosial, and cultural, (California: ABC ClIO, 1998). h. 116. Lihat juga http://ms.wikipedia.org/wiki/Republik Rakyat Bangladesh, didwonload tanggal May 13, 2008
[38] http://www.infoplease.com/ipa/A0107317.html, Bangladesh, didwonload tanggal May 13, 2008
[39]Jhon L. Espito, The oxpotd Encyclopedia of Modern Islamic Word, (New York: Oxford University Press, 1995)h. 187. Lihat juga Thomas Riggs, ed. Encyclopedia of Relegious Practices, (USA: Thomson Gale, 1963) h. 74. Lihat juga http://www.infoplease.com/ipa/A0107317.html, Bangladesh, didwonload tanggal May 3, 2008
[40]Melvin Ember dan Carol R.Ember,ed. Countres and Their Culturures.Jilid I.(New York: Macmillan Reference USA,2001)h.174
[41]Melvin Ember dan Carol R.Ember,ed. Countres and Their Culturures.Jilid I.(New York: Macmillan Reference USA,2001)h.174. Lihat juga http://ms.wikipedia.org/wiki/Republik Rakyat Bangladesh, didwonload tanggal May 13, 2008
[42]http://ms.wikipedia.org/wiki/Republik Rakyat Bangladesh, didwonload tanggal May 13, 2008
[43]Melvin Ember dan Carol R.Ember,ed. Countres and Their Culturures.Jilid I.(New York: Macmillan Reference USA,2001)h.174
[44]Herbert M.Kritzer,ed. Legal Syistem of The Word: a Political, Sosial and Cultural.Jilid III.(California:Santa barbara,2002)h.120
[45]http://www.bangla2000.com/Bangladesh/constitution.html.mo. didownload tanggal May 13, 2008.
[46] Siti Maryam dkk, ed. Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern. ( Yogyakarta: Jurusan SPI Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga LESPI,2002)h.230
[47]John. L.Espito, The Oxpord Encyclopedia of Modern Islamisc Word, Jilid 1 (New York: Oxford University Press, 1993)h.190. Lihat juga dalam http://www.bangla2000.com/Bangladesh/constitution.html.mo. didownload tanggal May 13, 2008.
[48]Herbert M. Kritzer.ed. Legal System of the word: a political, sosial, and cultural, (California: ABC ClIO, 1998). h. 120
[49]Herbert M. Kritzer.ed. Legal System of the word: a political, sosial, and cultural, (California: ABC ClIO, 1998). h. 122
[50]John. L.Espito, The Oxpord Encyclopedia of Modern Islamisc Word, Jilid 1 (New York: Oxford University Press, 1993)h.191
[51] http://www.bangla2000.com/Banglades/.html.mo didownload 13 Mei 2008
[52] http://www.bangla2000.com/List of political parties in Bangladesh / html.mo didownload 13 Mei 2008
[53] http://www.bangla2000.com/ Bangladeshi political crisis / html.mo didownload 13 Mei 2008
[54] http://www.bangla2000.com/ Bangladeshi political crisis / html.mo didownload 13 Mei 2008
[55] http://www.bangla2000.com/ Bangladesh Election Commission / html.mo didownload 13 Mei 2008
[56]Siti Maryam dkk, ed. Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern. ( Yogyakarta: Jurusan SPI Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga LESPI,2002)h.231
[57] [57]John. L.Espito, The Oxpord Encyclopedia of Modern Islamisc Word, Jilid 1 (New York: Oxford University Press, 1993)h.188
[58]Siti Maryam dkk, ed. Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern. ( Yogyakarta: Jurusan SPI Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga LESPI,2002)h.232

Tidak ada komentar:
Posting Komentar